Rabu, 28 Maret 2018

Sistem Manajemen Hotel di Jakarta

Menurut James D. Mooney, kaidah-kaidah yang diperlukan untuk menetapkan organisasi manajemen adalah 
1) Koordinasi, merupakan kaidah yang menghendaki adanya wewenang, saling melayani, perumusan tujuan dan kedisiplinan yang tinggi.
2) Prinsip skalar, yaitu suatu prinsip yang mendefinisikan tentang hubungan kepemimpinan, pendelegasian dan antar fungsi-fungsi tertentu yang dibutuhkan.
3) Prinsip fungsional, merupakan suatu prinsip yang mendefinisikan berbagai macam tugas yang harus diselesaikan ser ta dalam usaha mencapai tujuan bersama.
4) Prinsip staf, merupakan prinsip yang membedakannya sebagai manajer staf dan lini lainnya.




Sistem Manajemen Hotel di Jakarta. Produk hotel terdiri dari dua komponen utama yaitu barang dan jasa (good and service). Barang (good) adalah segala sesuatu yang berwujud, dapat diukur, disentuh dan dilihat serta dikonsumsi atau dimiliki oleh tamu sesaat setelah terjadi transaksi pembayaran seperti makanan, minuman, sabun, shampoo, barang souvenir, dan sebagainya. Jasa (service) adalah suatu produk yang tidak nyata (intangible) dari hasil kegiatan timbal balik antara pemberi jasa (producer) dan penerima jasa (customer) melalui suatu atau beberapa aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. 




Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011). Wilayah metropolitan Jakarta (Jabodetabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara atau urutan kedua di dunia.